Pages

Sabtu, 27 Desember 2014

Penerapan E-Government di Kota Tangerang

Berada dalam arus gencarnya globalisasi, demokratisasi dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) tidak dapat melepaskan kita dari tuntutan penerapan teknologi. Hal ini juga pada akhirnya berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan layanan pemerintahan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka salah satu upaya peningkatan layanan tersebut adalah dengan implementasi electronic government (e-government).
            Esensi dari implementasi E-government (e-gov) adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Dari pengertian tersebut tersirat bahwa terdapat dua acuan dalam  implementasi e-gov yaitu :
1.    Penggunaan teknologi informasi (salah satunya internet) sebagai alat bantu
2.    Digunakan bertujuan agar pemerintahan dapat berjalan lebih efisien.
Kendati demikian, e-gov tidak serta merta mengganti pola komunikasi pemerintah dalam berhubungan dengan masyarakat. Dalam konsep e-gov, masyarakat masih bisa berhubungan dengan pos-pos pelayanan, berbicara melalui telepon untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, atau mengirim surat. Sehingga e-gov pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan arus hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain dengan menggunakan alat bantu yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-government dapat digolongkan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1.    Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
2.    Tingkat kedua adalah adanya interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail atau komunikasi elektronik lainnya.
3.    Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
4.    Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

Lalu dimanakah posisi posisi Kota Tangerang ?
Menurut pengamatan kami, penerapan e-gov di Pemerintah Kota Tangerang masih pada Tahap Kedua walaupun beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mulai masuk pada tahap ketiga.  Hal ini ditandai dengan adanya Website Pemerintah Kota Tangerang yang didalamnya terdapat informasi dan adanya buku tamu yang dapat dijadikan sarana komunikasi masyarakat. Memang belum bersifat "live chat", namun hal ini menunjukkan bahwa ada komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk membuka ruang komunikasi. Dari segi kuantitas informasi, website yang ada belum dapat menyampaikan informasi yang komprehensif dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Informasi yang tersedia hanya bersifat "common informations" yang belum menyentuh pada kebutuhan layanan masyarakat. Kami melihat hal ini terjadi karena kurangnya kontribusi informasi yang signifikan dari setiap SKPD.
Salah satu SKPD yang telah memasuki tahap ketiga adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang. SKPD ini telah memiliki situs tersendiri namun linknya dapat diakses dari situs Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Situs ini terdapat informasi seputar kepegawaian yang mungkin berguna bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang serta masyarakat secara umum.
Dalam situs tersebut telah ada fasilitas layanan komunikasi yang digunakan untuk layanan konsultasi kepegawaian serta pendaftaran CPNS online. Layanan konsultasi kepegawaian dilaksanakan melalui sarana buku tamu, email maupun melalui "live chat" yang disediakan dengan menggunakan aplikasi yahoo messenger. Sedangkan layanan Pendaftaran CPNS Online dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan data base MySql.
Lalu bagaimana untuk menuju ke tahap selanjutnya ?
Disebutkan bahwa tahap keempat atau tahap terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Untuk mencapai hal ini, tentu saja SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang harus dirangsang untuk mulai membangun layanan transaksi dengan masyarakat secara elektronik dengan basis data dan aplikasi yang terkoordinasi.
Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan SKPD yang tengah membangun aplikasi, menggunakan flatform dan database yang sama sehingga dapat diintegrasikan. Proses tersebut tentu saja harus didukung dengan kesiapan SKPD pengkoordinasi untuk menyediakan sarana yang dibutuhkan. Tentu saja ini bukan hal yang mudah. Tapi apakah kita akan berhenti mencoba?




Sumber : http://www.tangerangkota.go.id/e-gov-di-pemerintah-kota-tangerang

1 comments: