Berada dalam
arus gencarnya globalisasi, demokratisasi dan perkembangan teknologi komunikasi
dan informasi (ICT) tidak dapat melepaskan kita dari tuntutan penerapan
teknologi. Hal ini juga pada akhirnya berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan
layanan pemerintahan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka salah satu upaya
peningkatan layanan tersebut adalah dengan implementasi electronic
government (e-government).
Esensi dari implementasi E-government (e-gov) adalah proses pemanfaatan
teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan
secara lebih efisien. Dari pengertian tersebut tersirat bahwa terdapat dua
acuan dalam implementasi e-gov yaitu :
1. Penggunaan
teknologi informasi (salah satunya internet) sebagai alat bantu
2. Digunakan
bertujuan agar pemerintahan dapat berjalan lebih efisien.
Kendati
demikian, e-gov tidak serta merta mengganti pola komunikasi pemerintah dalam
berhubungan dengan masyarakat. Dalam konsep e-gov, masyarakat masih bisa
berhubungan dengan pos-pos pelayanan, berbicara melalui telepon untuk
mendapatkan pelayanan pemerintah, atau mengirim surat. Sehingga e-gov pada
hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan arus hubungan antara pemerintah dan
pihak-pihak lain dengan menggunakan alat bantu yang berbasis elektronik dalam
rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-government dapat digolongkan
dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat
pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
2. Tingkat
kedua adalah adanya interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui
e-mail atau komunikasi elektronik lainnya.
3. Tingkat
ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor
pemerintahan secara timbal balik.
4. Level
terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat
dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah
mempunyai pemakaian data base bersama.
Lalu dimanakah posisi posisi Kota
Tangerang ?
Menurut
pengamatan kami, penerapan e-gov di Pemerintah Kota Tangerang masih pada Tahap
Kedua walaupun beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mulai masuk
pada tahap ketiga. Hal ini ditandai dengan adanya Website Pemerintah Kota
Tangerang yang didalamnya terdapat informasi dan adanya buku tamu yang dapat
dijadikan sarana komunikasi masyarakat. Memang belum bersifat "live
chat", namun hal ini menunjukkan bahwa ada komitmen dari Pemerintah Kota
Tangerang untuk membuka ruang komunikasi. Dari segi kuantitas informasi,
website yang ada belum dapat menyampaikan informasi yang komprehensif dari
setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota
Tangerang. Informasi yang tersedia hanya bersifat "common
informations" yang belum menyentuh pada kebutuhan layanan masyarakat. Kami
melihat hal ini terjadi karena kurangnya kontribusi informasi yang signifikan
dari setiap SKPD.
Salah satu SKPD
yang telah memasuki tahap ketiga adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Kota Tangerang. SKPD ini telah memiliki situs tersendiri namun
linknya dapat diakses dari situs Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Situs ini
terdapat informasi seputar kepegawaian yang mungkin berguna bagi para pegawai
dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang serta masyarakat secara umum.
Dalam situs
tersebut telah ada fasilitas layanan komunikasi yang digunakan untuk layanan
konsultasi kepegawaian serta pendaftaran CPNS online. Layanan konsultasi
kepegawaian dilaksanakan melalui sarana buku tamu, email maupun melalui
"live chat" yang disediakan dengan menggunakan aplikasi yahoo
messenger. Sedangkan layanan Pendaftaran CPNS Online dibangun dengan bahasa
pemrograman PHP dan data base MySql.
Lalu bagaimana untuk menuju ke
tahap selanjutnya ?
Disebutkan bahwa
tahap keempat atau tahap terakhir adalah integrasi di seluruh kantor
pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh
kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Untuk mencapai hal
ini, tentu saja SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang harus
dirangsang untuk mulai membangun layanan transaksi dengan masyarakat secara
elektronik dengan basis data dan aplikasi yang terkoordinasi.
Dengan adanya
koordinasi tersebut, diharapkan SKPD yang tengah membangun aplikasi,
menggunakan flatform dan database yang sama sehingga dapat diintegrasikan.
Proses tersebut tentu saja harus didukung dengan kesiapan SKPD pengkoordinasi
untuk menyediakan sarana yang dibutuhkan. Tentu saja ini bukan hal yang mudah.
Tapi apakah kita akan berhenti mencoba?
Sumber : http://www.tangerangkota.go.id/e-gov-di-pemerintah-kota-tangerang